Wed. Oct 9th, 2024

Penulis : Ahmad Sarmadi

Editor : Inta Ikmalasari

Potretharian.com, Kamis 20 Juli 2023, 18:00 WIB

Terkait viralnya PPDB online sistem zonasi yang tidak memenuhi aturan di karenakan banyak warga depan SMPN 22 Tangerang tidak masuk sistem zonasi:

Tangerang, Indonesia – Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang, Indonesia, menjadi viral di media sosial karena banyak warga yang tinggal di depan sekolah tersebut tidak masuk dalam sistem zonasi. Akibatnya, banyak siswa baru yang seharusnya masuk ke SMPN 22 Tangerang tidak dapat diterima, sedangkan siswa yang jaraknya lebih jauh diterima.

Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan orang tua siswa yang merasa kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang tidak adil. Mereka mempertanyakan proses seleksi siswa baru yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam merespons kecaman tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan bahwa kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, mereka mengakui bahwa masih terdapat beberapa masalah dalam implementasi kebijakan tersebut.

Sebagai tindakan perbaikan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan melakukan evaluasi dan perbaikan pada sistem zonasi PPDB online di SMPN 22 Tangerang. Mereka juga akan mempertegas aturan dan prosedur seleksi siswa baru agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penerimaan siswa.

Sementara itu, beberapa warga dan orang tua siswa baru yang terkena dampak dari kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang berencana untuk mengajukan protes ke pihak sekolah dan pemerintah setempat. Mereka berharap agar kebijakan PPDB zonasi dapat diperbaiki agar lebih adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Foto : Ruang Musholah SMPN 22 Tangerang

Istilah kasus PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang memang menunjukkan bahwa praktik PPDB di sekolah tersebut belum cukup lihai dan masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun pihak sekolah dan pemerintah setempat telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah tersebut, masih terdapat warga yang merasa tidak puas dan memprotes sistem zonasi tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan PPDB online sistem zonasi di beberapa daerah di Indonesia masih memerlukan evaluasi dan perbaikan yang lebih baik agar dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses seleksi siswa baru di sekolah-sekolah agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pendidikan di masa depan.

Bapak Hilal, Ketua RW 004 di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, beserta rombongan wali murid siswa baru SMPN 22 Tangerang yang belum kunjung diterima dalam sistem zonasi PPDB online, turut bergabung dalam protes tersebut.

Bapak Hilal dan rombongan wali murid lainnya menuntut agar kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang tidak hanya memperhatikan jarak tempuh antara rumah siswa dengan sekolah, tetapi juga memperhatikan faktor lain seperti prestasi akademik dan non-akademik.

Menurut Bapak Hilal, banyak siswa yang seharusnya dapat diterima di SMPN 22 Tangerang namun tidak masuk dalam sistem zonasi karena faktor jarak tempuh. Hal ini dianggap tidak adil karena siswa yang seharusnya dapat bersekolah di SMPN 22 Tangerang terpaksa harus mencari sekolah lain yang jaraknya lebih jauh.

Bapak Hilal dan rombongan wali murid siswa baru SMPN 22 Tangerang yang belum kunjung diterima dalam sistem zonasi PPDB online berencana untuk mengajukan petisi kepada pihak sekolah dan pemerintah setempat. Mereka berharap agar kebijakan PPDB zonasi dapat diperbaiki agar lebih adil dan memperhatikan faktor-faktor lain yang dapat menjadi pertimbangan dalam penerimaan siswa baru.

Dalam aksinya, Bapak Hilal dan rombongan wali murid lainnya menunjukkan rasa solidaritas dan dukungan kepada siswa baru yang terkena dampak dari kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang. Mereka berharap agar kebijakan tersebut dapat diperbaiki agar tidak merugikan siswa dan keluarga yang seharusnya dapat bersekolah di SMPN 22 Tangerang.

Sejumlah wali murid siswa baru SMPN 22 Tangerang yang belum kunjung diterima dalam sistem zonasi PPDB online mengungkapkan kekhawatiran mereka atas nasib pendidikan anak-anak mereka. Mereka berharap agar kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang dapat segera diperbaiki dan diatur dengan lebih baik agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penerimaan siswa baru.

Para wali murid juga mengharapkan adanya kepastian dan transparansi dalam proses seleksi siswa baru di SMPN 22 Tangerang. Mereka berharap agar pihak sekolah dan pemerintah setempat dapat memberikan penjelasan yang jelas dan memadai terkait aturan dan prosedur seleksi siswa baru.

Selain itu, para wali murid juga mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak siswa baru yang terkena dampak dari kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang. Mereka berharap agar masyarakat dapat mendukung aksi protes yang dilakukan oleh Bapak Hilal dan rombongan wali murid lainnya agar permasalahan ini segera dapat diatasi dengan baik.

Dalam upaya memperjuangkan hak-hak siswa baru, Bapak Hilal dan rombongan wali murid siswa baru SMPN 22 Tangerang akan terus memperjuangkan hak-hak siswa baru tersebut sampai mendapat solusi yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka berharap agar kebijakan PPDB zonasi di SMPN 22 Tangerang dapat menjadi perhatian serius pihak terkait agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pendidikan di masa depan.

Dalam kasus PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang, terdapat juga laporan bahwa enam siswa baru yang seharusnya tidak masuk dalam zonasi, justru dimasukkan ke dalam sistem zonasi dan diterima di SMPN 22 Tangerang. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak bahwa ada kecurangan dalam proses seleksi siswa baru di SMPN 22 Tangerang.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menanggapi laporan tersebut dengan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap data PPDB online di SMPN 22 Tangerang. Mereka berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kecurangan dalam proses seleksi siswa baru di SMPN 22 Tangerang.

Sementara itu, orang tua siswa baru yang merasa dirugikan oleh kebijakan PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang telah mengajukan gugatan ke pengadilan terkait masalah ini. Mereka berharap agar keadilan dapat terwujud dan hak-hak siswa baru yang seharusnya dapat bersekolah di SMPN 22 Tangerang dapat dipenuhi.

Kasus PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pihak terkait dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam implementasi kebijakan PPDB online sistem zonasi di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan yang lebih baik agar kebijakan PPDB online sistem zonasi dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tidak dapat dipastikan apakah kasus PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang akan berujung pada demonstrasi. Namun, kemungkinan adanya aksi protes atau demonstrasi dari orang tua siswa baru yang merasa dirugikan tidak dapat diabaikan.

Sejauh ini, para orang tua siswa baru yang terkena dampak dari kebijakan PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang telah melakukan aksi protes dan pengajuan petisi kepada pihak sekolah dan pemerintah setempat. Mereka berharap agar kebijakan PPDB online sistem zonasi di SMPN 22 Tangerang dapat segera diperbaiki dan diatur dengan lebih baik agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penerimaan siswa baru.

Namun, jika kebijakan tersebut tetap tidak adil dan merugikan bagi siswa baru yang seharusnya dapat bersekolah di SMPN 22 Tangerang, kemungkinan adanya aksi protes atau demonstrasi dari orang tua siswa baru tersebut tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan adil agar tidak terjadi konflik yang lebih besar di masa depan.

By admin

One thought on “Praktik PPDB SMPN 22 belum cukup lihai, masih ada warga yang memprotes sistem zonasi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *